Istilah new normal saat ini sangat mudah ditemui masyarakat dalam berbagai platform media. New normal dikatakan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat.
Beberapa daerah telah membuat aturan terkait penerapan new normal sambil terus melakukan upaya pencegahan COVID-19. Masyarakat diharapkan mengikuti aturan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Supaya tidak bingung, berikut beberapa fakta new normal saat pandemi COVID-19:
1. Apa maksudnya new normal?
New normal adalah langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait.
“Badan bahasa sudah memberikan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru. Kata Normal sebetulnya dalam bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi New Normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru,” kata ahli bahasa Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat dari Universitas Indonesia.
2. New normal vs corona
Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Eijkman sempat menyatakan, virus corona tidak akan hilang dari muka bumi dalam waktu yang lama. Karena itu, istilah berdampingan lebih tepat digunakan daripada berdamai dengan virus corona.
“Artinya berdampingan itu ya kita bisa aja musuhan sama siapa, tapi jalan bersama-sama itu bisa. Tapi kalau damai, ya itu istilah aja sih, tapi mungkin dari sudut virologi, istilah berdampingan itu lebih dapat dipraktikkan ya,” kata Kepala LBM Eijkman Prof Amin Soebandrio.
Manusia punya sejarah dan pengalaman hidup berdampingan dengan mikroba seperti virus influenza, HIV, dan demam berdarah. Menurut Prof Amin yang perlu dilakukan adalah mengenali virus tersebut untuk bisa mencegah penularannya.
3. Life with new normal
Presiden Jokowi telah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi COVID-19. Saat ini sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju new normal.
“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” kata Jokowi.
Penerapan new normal nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI. Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif.
4. Protokol new normal
Organisasi kesehatan dunia WHO telah menyiapkan pedoman transisi menuju new normal selama pandemi COVID-19. Dalam protokol tersebut, negara harus terbukti mampu mengendalikan penularan COVID-19 sebelum menerapkan new normal.
Pengendalian ini juga harus bisa dilakukan di tempat yang memiliki kerentanan tinggi misal panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan wilayah dengan banyak penduduk. Langkah pengendalian dengan pencegahan juga harus diterapkan di tempat kerja.
“Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja mulai ditetapkan seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan etika pernapasan,” kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P Kluge dikutip dari situs resmi lembaga kesehatan dunia tersebut.
5. New normal di Surabaya dan Semarang
Semarang berencana menerapkan new normal usai pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) pada 7 Juni 2020. Salah satu yang sudah berencana menerapkan new normal adalah Dinas Pendidikan dengan pola masuk sekolah yang baru.
“Misal Dinas Pendidikan, saya minta kepala sekolah dan yayasan punya masukan apa. Misal, Bulan Juli kelas 5 dan 6 sudah boleh masuk dengan SOP kesehatan. Kelas 1 sampai 4 mungkin seminggu dua kali masuk, jadi kelas longgar, ada jarak atau mungkin pakai sekat,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Sedangkan untuk Surabaya masih memilih fokus pada penanganan COVID-19 untuk warganya. Penerapan new normal dipertimbangkan setelah kondisi menjadi lebih baik. Belakangan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa kecewa karena mobil PCR bantuan BNPB yang awalnya untuk pemeriksaan warganya dialihkan untuk daerah lain.
6. New normal di Jakarta dan Jawa Barat
Awalnya Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan new normal pada 1 Juni 2020. Namun muncul kebijakan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Perpanjangan PSBB ternyata tidak lantas membatalkan awal penerapan new normal.
“Tidak batal, kalau Jabar tanggal 1 Juni sebagai launching new normal. Lebih tepatnya dimulainya budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Berli Hamdani.
DKI Jakarta beberapa kali disinggung sebagai provinsi yang paling siap menerapkan tatanan kehidupan normal baru. Meski begitu, Jakarta memilih memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020 dan mempertimbangkan data kasus terakhir sebelum menerapkan new normal.
Tinggalkan Balasan