Berikut ini adalah Arti, Makna, Pengertian, Definisi dari kata "UNDANG" menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) online dan menurut para ahli bahasa.
Arti kata UNDANG - 2un-dang n, un-dang-un-dang n 1 ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; 2 aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; 3 hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;
~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
ber-un-dang ark v 1 mengerti benar tt adat; 2 ki pandai berbicara;
meng-un-dang-kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;
un-dang-an ark n dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;
per-un-dang-un-dang-an n yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya;
peng-un-dang-un-dang n pembuat undang-undang
Bantuan Penjelasan Simbol huruf yang ada dalam arti kata UNDANG terkait, dari berbagai simbol huruf ini semoga bisa mudah untuk dipahami sehingga anda akan lebih mudah dalam mengartikan kata atau penjelasan sebuah peribahasa Indonesia yang baik dan benar di situs ini.
v - Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n - Merupakan Bentuk Kata benda
ki - Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron - kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak - Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark - Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv - Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain, atau kalimat
Jw - Jawa, adalah bahasa Jawa
p - partikel, kelas kata yang meliputi kata depan, kata sambung, kata seru, kata sandang, ucapan salam
hor - ragam hormat, ragam resmi
kas - kasar, ragam yang tidak sopan
kl - klasik, kesusasraan Melayu Klasik
Adm - administrasi dan kepegawaian
num - numeralia, kata bilangan
Dok - kedokteran dan fisiologi
El - elektronika, kelistrikan dan teknik elektronika
Idt - perindustrian dan kerjinan
Kom - ilmu komunikasi, publisistik dan jurnalistik
Pet - petrologi serta minyak dan gas bumi
Pol - politik dan pemerintahan
Ek - ekonomi dan keuangan
Geo - geografi dan geologi
-- - Pengganti kata "signifikan"
ki - kiasan | Jk - Melayu - Jakarta | Mal - Melayu - Malaysia |
Bl - Bali | Bt - Batak | Dy - Sayak |
Jw - Jawa | Lp - Lampung | Mdr - Madura |
Mk - Minangkabau | Mn - Minahasa | Mnd - Menado |
Plb - Palembang | Sd - Sunda | Ar - Arab |
Bld - Belanda | Cn - Cina | Ing - Inggris |
It - Italia | Jm - Jerman | Jp - Jepang |
Lt - Latin | Par - Parsi | Prt - Portugis |
Skot - Skotlandia | Skt - Sanskerta | Sp - Spanyol |
Yn - Yunani | Anat - anatomi | Antr - antropologi |
Ark - Arkeologi | Ars - arsitektur | Astrol - astrologi |
Astron - astronomi | Bakt - bakteriologi | Bio - biologi |
Bot - botani | Bud - agama - Budha | Dag - perdagangan |
Dem - demografi | Dik - pendidikan | Dirg - kedirgantaraan |
Ent - entomologi | Far - farmasi | Fil - filsafat |
Filol - folologi | Fis - fisika | Graf - grafika |
Hid - hidrologi | Hidm - hidrometeorologi | Hin - agama - Hindu |
Hub - perhubungan | Huk - hukum | Hut - kehutanan |
Ikn - perikanan | Isl - agama - Islam | Kap - perkapalan |
Kat - agama - Katolik | Kim - kimia | Komp - komputer |
Kris - agama - Kristen | Lay - pelayaran | Ling - linguistik |
Man - manajemen | Mat - matematika | Mek - mekanika |
Met - meteorologi | Metal - matalurgi | Mik - mikologi |
Mil - kemiliteran | Min - mineralogi | Mus - musik |
Olr - olahraga | Psi - psikologi | Sas - susastra - (sastra) |
Sen - kesenian | Sos - sosiologi | Stat - statistik |
Tan - pertanian | Tas - tasawuf | Tek - teknik |
telekom - telekomunikasi | Terb - penerbangan | Tern - peternakan |
Zool - zoologi | - - - | - - - |