ALIH TUGAS

alih tu·gas n pindah jabatan atau pekerjaan dr instansi yg satu ke instansi lain atau dl instansi yg sama;
ber·a·lih tu·gas v berpindah tugas (jabatan): ia yg semula guru kemudian ~ di bidang administrasi di instansinya;
meng·a·lih·tu·gas·kan v memindahkan karyawan (pegawai, pejabat, dsb) dr tugas yg lama ke tugas yg baru: telah diputuskan untuk ~ beberapa pejabat di lingkungan departemen itu;
peng·a·lih·tu·gas·an n proses, cara, perbuatan mengalihtugaskan

Tinggalkan komentar