bi·ni n cak perempuan yg sudah dinikahi; istri: — nya sudah kembali dr kota;
— aji kl gundik raja;
— dapur istri yg tidak mempunyai kedudukan (dl keluarga);
— gahara kl istri yg sah;
— gelap cak gundik (istri yg tidak dinikahi), istri yg dirahasiakan dr khalayak;
— kawin wanita yg dikawin secara resmi dan sah;
— lari istri yg diperoleh dng jalan kawin lari;
— penunggu istri penghulu adat yg berasal dr lapisan sosial lebih rendah, bertugas mengurus rumah tangga selama belum ada bini ratu;
— ratu istri pertama penghulu adat yg berkedudukan sbg ibu rumah tangga yg sederajat kedudukannya dng suami;
— selir istri yg kedudukannya lebih rendah dp istri terhormat (pertama);
ber·bi·ni v mempunyai bini; sudah kawin (tt laki-laki): ada lelaki yg – empat; sudah cukup umurnya untuk -;
ber·bi·ni·kan v kawin dng (tt laki-laki); mengambil sbg bini: tidak patut engkau – perempuan nakal itu;
bi·ni-bi·ni·an n cak 1 bini yg tidak sah; gundik: perempuan itu bukan bininya melainkan -nya saja; 2 suka atau kerap- kali kawin (tt laki-laki): apa untungnya bersuamikan orang – spt dia;
orang – beranak tak boleh disuruh, pb pekerjaan yg tidak tetap selalu mendatangkan rugi;
mem·per·bi·ni·kan v 1 menjadikan bini; mengawini (tt laki-laki): setelah tidak berhasil – gadis itu, ia pergi meninggalkan kampungnya; 2 mengawinkan (anak laki-laki) dng: ia bermaksud – anak laki-lakinya dng anak kepala desa