can·dak v, — cekel menyita sendiri barang-barang orang berutang yg tidak sanggup melunasi utangnya;
— kulak Jw (kegiatan) berdagang kecil-kecilan dng membeli barang apa saja yg dapat dicapai dng modal yg terbatas, kemudian segera menjualnya lagi
can·dak v, — cekel menyita sendiri barang-barang orang berutang yg tidak sanggup melunasi utangnya;
— kulak Jw (kegiatan) berdagang kecil-kecilan dng membeli barang apa saja yg dapat dicapai dng modal yg terbatas, kemudian segera menjualnya lagi