CAP

1cap n 1 alat untuk membuat rekaman tanda (gambar, tanda tangan) dng menekankannya pd kertas (surat dsb); stempel; tera: surat itu sudah ditandatangani, tetapi belum diberi –; 2 rekaman (tanda gambar, tanda tangan yg dibuat dng cap): surat keterangan yg tidak mempunyai — dr kelurahan, tidak berlaku; 3 cetak; cetakan (pd buku, kain, dsb); bukan tulisan tangan: huruf –; kain –; 4 merek dagang; etiket: anggur — orang tua; 5 tanda atau gambar pengenal: semua kendaraan milik PMI memakai — palang merah; 6 ki sifat (keadaan dsb) yg khusus; ciri: dng demikian kelihatan — nya; 7 sebutan (krn sifat yg menjadi ciri pengenalnya): ia sudah mendapat — kurang baik;
dagang tanda (gambar dsb) yg dipakai dl perdagangan;
jari 1 sidik jari; 2 bekas tekanan jari (spt jempol, tiga jari) sbg pengesahan atau ganti tanda tangan; cap jempol;
jempol cap yg menggunakan ibu jari;
kempa kl tera dr Kerajaan Melayu;
mohor kl tera (cap) kerajaan; cap pd mata uang;
pos stempel pos;
ber·cap v mempunyai cap: surat ini tidak ~;
me·nge·cap v 1 membubuhkan cap; memberikan cap; menstempel: ada petugas khusus yg bertugas ~ surat-surat dinas; 2 mencetak (buku, kain, dsb): kami sanggup ~ buku dan majalah, pekerjaan ditanggung rapi; 3 memberi bermerek (bertanda): ia ~ semua sapinya dng besi panas; 4 ki menganggap sbg; menyatakan bahwa (buruk, baik, cakap, dsb); menamai: satu orang berbuat yg tidak senonoh, orang akan ~ seluruh keluarga itu kurang baik;
me·nge·cap·kan v 1 menerakan; menstempel; 2 mencetak-kan;
pe·nge·cap·an n 1 proses, cara, perbuatan mengecap; 2 pencetakan; 3 perusahaan cap-mengecap; percetakan

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.