DARURAT

da·ru·rat n 1 keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: dl keadaan — Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan; 2 keadaan terpaksa: dl keadaan — Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yg tepat; 3 keadaan sementara: mereka ditampung dl suatu bangunan –;
men·da·ru·rat·kan v 1 memaksa: peristiwa itu ~ kita untuk segera bertindak; 2 menjadikan darurat: semua fraksi di DPR tidak setuju ~ undang-undang antikorupsi itu

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.