DELIK

de·lik /délik/ n Huk perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang; tindak pidana;
aduan pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yg dilakukan secara tertulis atau lisan thd nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dr yg merasa dirugikan nama baiknya;
pers tulisan dl surat kabar atau media pers lainnya yg melanggar undang-undang;
susila delik berupa pelanggaran susila

Tinggalkan komentar