DISPENSASI

dis·pen·sa·si /dispénsasi/ n 1 pengecualian dr aturan krn adanya pertimbangan yg khusus; pembebasan dr suatu kewajiban atau larangan: ia mendapat — bebas membayar uang kuliah krn orang tuanya tidak mampu; 2 Huk pengecualian tindakan berdasarkan hukum yg menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak berlaku untuk suatu hal yg khusus (dl hukum administrasi negara)

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.