EKSEKUSI

ek·se·ku·si /éksekusi/ n Huk 1 pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati: yg terhukum sudah menjalani — nya; 2 penjualan harta orang krn berdasarkan penyitaan

Tinggalkan komentar