FASAKH

fa·sakh n Huk pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadilan agama berdasarkan dakwaan (tuntutan) istri atau suami yg dapat dibenarkan oleh pengadilan agama atau krn pernikahan yg telah terlanjur menyalahi hukum pernikahan: pengadilan agama telah memutuskan — krn suami istri itu ternyata masih bersaudara dekat;
mem·fa·sakh v membatalkan ikatan pernikahan (oleh pengadilan agama)

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.