HAK

Berikut ini adalah Arti, Makna, Pengertian, Definisi dan contoh dari kata "HAK" menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) online dan menurut para ahli bahasa.


Arti kata HAK - 1hak 1 a benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; 2 n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; 3 n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; 4 n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; 5 n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; 6 n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; 7 n Huk wewenang menurut hukum;
-- adiraja hak melakukan kekuasaan yg tertinggi;
-- amendemen hak untuk mengusulkan perubahan rancangan undang-undang;
-- angket hak DPR untuk mengadakan penyelidikan tt ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para anggota dewan tsb;
-- asasi hak dasar atau pokok (spt hak hidup dan hak mendapat perlindungan);
-- asasi manusia hak yg dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat;
-- bersama hak yg dimiliki oleh beberapa orang terhadap suatu objek;
-- bertanya hak anggota DPR, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kpd presiden atau pemerintah;
-- cipta hak seseorang atas hasil penemuannya yg dilindungi oleh undang-undang (spt hak cipta dl mengarang, menggubah musik);
-- dipilih hak untuk dipilih dl pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR;
-- eksteritorial 1 hak untuk memberlakukan hukum dr suatu negara di wilayah negara lain; 2 hak imunitas;
-- ekstrateritorial hak eksteritorial;
-- guna hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dng ketentuan yg berlaku dl jangka waktu tertentu;
-- guna air hak memperoleh air untuk keperluan tertentu;
-- guna bangunan hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu;
-- guna ruang angkasa hak untuk menggunakan tenaga dan unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg berkaitan dng itu;
-- guna usaha hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu;
-- hipotek hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sbg pelunasan suatu perikatan;
-- imunitas 1 hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di muka pengadilan; 2 hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pd hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yg dilalui atau negara tempat mereka bekerja; hak eksteritorial;
-- ingkar Huk hak seseorang yg diadili untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yg akan mengadili perkaranya;
-- inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kpd pemerintah;
-- interpelasi hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kpd pemerintah mengenai kebijakannya dl suatu bidang;
-- jual keleluasaan (hak) yg diberikan produsen kpd distributor untuk menjual produk-produknya dl wilayah tertentu;
-- kebendaan hak untuk memiliki suatu benda yang dilindungi dr gangguan siapa pun;
-- kepribadian hak untuk menggunakan harkat martabat manusia (jiwa, tubuh, kehormatan) dng leluasa;
-- kuasa ibu Huk hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu;
-- lisensi hak menerbitkan edisi buku yg sifatnya berbeda dr edisi asli (msl buku terjemahan);
-- memilih 1 hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; 2 hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang;
-- menumpang karang hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yg ada pd tanah milik orang lain, biasanya dng membayar sejumlah uang sbg pengganti kerugian bagi pemilik tanah; hak opstal;
-- milik hak untuk menggunakan atau mengambil keuntungan dr suatu benda yg berada dl kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan dipertahankan thd pihak mana pun;
-- milik mutlak hak untuk mengambil keuntungan dr suatu benda dng bebas serta menguasai sepenuhnya;
-- modal hak yg tetap menjadi milik pencipta;
-- opstal hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yg menjadi milik orang lain;
-- pakai hak untuk memakai, msl hak memakai tanah sesuai dng ketentuan hukum;
-- paten hak yg diberikan oleh pemerintah kpd seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan thd kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu;
-- penerbitan hak terbit;
-- pengarang hak yg diberikan kpd pengarang berdasarkan undang-undang hak cipta;
-- pertuanan hak ulayat; hak purba; kedaulatan;
-- peserta hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb;
-- pilih hak warga negara untuk memilih wakil dan dipilih sbg wakil dl lembaga perwakilan rakyat melalui pemilihan umum yg demokratis;
-- pilih aktif hak untuk memilih wakil dl lembaga perwakilan rakyat;
-- pilih pasif hak untuk dipilih dan duduk dl lembaga perwakilan rakyat;
-- preferensi 1 hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); 2 hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak preferensi itu;
-- prerogatif hak khusus atau hak istimewa yg ada pd seseorang krn kedudukannya sbg kepala negara, msl memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti;
-- pribadi wewenang seseorang mengenai hubungannya dng orang lain;
-- purba Huk pertuanan; hak ulayat;
-- rantau hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai krn membuka tanah tsb;
-- siar hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu;
-- suara 1 hak untuk memberikan suara (spt dl pemilihan umum); 2 hak pemegang saham untuk mengeluarkan suara dl rapat umum pemegang saham;
-- substantif hak yg dapat dialihkan atau diperjualbelikan;
-- temurun hak yg diwarisi secara turun-temurun;
-- terbit Graf hak seorang penulis atas penerbitan karya tulisnya;
-- tolak hak wartawan untuk menolak memberitahukan sumber berita;
-- ulayat Huk hak yg dimiliki suatu masyarakat hukum adat untuk menguasai tanah beserta isinya di lingkungan wilayahnya; hak pertuanan; hak purba;
-- usaha erpah; hak temurun;
-- veto hak yg dimiliki seseorang atau badan tertentu untuk menolak suatu keputusan;
-- wilayat Huk hak ulayat;
ber-hak v 1 mempunyai hak: dia ~ atas harta warisan itu; 2 berkuasa: ia ~ atas tanah ini;
meng-haki v menguasai dan menempati: dia kemudian ~ rumah tsb;
meng-hak-kan v memberi hak (untuk menguasai dsb) kpd: pengadilan ~ rumah itu kpd Sdr. Amin



Penjelasan
a - Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat, nomina atau Pronomina
v - Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n - Merupakan Bentuk Kata benda
ki - Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron - kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak - Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark - Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv - Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain, atau kalimat
Jw - Jawa, adalah bahasa Jawa
p - partikel, kelas kata yang meliputi kata depan, kata sambung, kata seru, kata sandang, ucapan salam
hor - ragam hormat, ragam resmi
kas - kasar, ragam yang tidak sopan
kl - klasik, kesusasraan Melayu Klasik
Adm - administrasi dan kepegawaian
num - numeralia, kata bilangan
Dok - kedokteran dan fisiologi
El - elektronika, kelistrikan dan teknik elektronika
Idt - perindustrian dan kerjinan
Kom - ilmu komunikasi, publisistik dan jurnalistik
Pet - petrologi serta minyak dan gas bumi
Pol - politik dan pemerintahan
Ek - ekonomi dan keuangan
Geo - geografi dan geologi
-- - Pengganti kata "signifikan"


ki - kiasan Jk - Melayu - Jakarta Mal - Melayu - Malaysia
Bl - Bali Bt - Batak Dy - Sayak
Jw - Jawa Lp - Lampung Mdr - Madura
Mk - Minangkabau Mn - Minahasa Mnd - Menado
Plb - Palembang Sd - Sunda Ar - Arab
Bld - Belanda Cn - Cina Ing - Inggris
It - Italia Jm - Jerman Jp - Jepang
Lt - Latin Par - Parsi Prt - Portugis
Skot - Skotlandia Skt - Sanskerta Sp - Spanyol
Yn - Yunani Anat - anatomi Antr - antropologi
Ark - Arkeologi Ars - arsitektur Astrol - astrologi
Astron - astronomi Bakt - bakteriologi Bio - biologi
Bot - botani Bud - agama - Budha Dag - perdagangan
Dem - demografi Dik - pendidikan Dirg - kedirgantaraan
Ent - entomologi Far - farmasi Fil - filsafat
Filol - folologi Fis - fisika Graf - grafika
Hid - hidrologi Hidm - hidrometeorologi Hin - agama - Hindu
Hub - perhubungan Huk - hukum Hut - kehutanan
Ikn - perikanan Isl - agama - Islam Kap - perkapalan
Kat - agama - Katolik Kim - kimia Komp - komputer
Kris - agama - Kristen Lay - pelayaran Ling - linguistik
Man - manajemen Mat - matematika Mek - mekanika
Met - meteorologi Metal - matalurgi Mik - mikologi
Mil - kemiliteran Min - mineralogi Mus - musik
Olr - olahraga Psi - psikologi Sas - susastra - (sastra)
Sen - kesenian Sos - sosiologi Stat - statistik
Tan - pertanian Tas - tasawuf Tek - teknik
telekom - telekomunikasi Terb - penerbangan Tern - peternakan
Zool - zoologi - - - - - -

Sekilas Arti Kata HAK di Kamus besar Bahasa Indoensia

KBBI online atau (kamus besar bahasa Indonesia) daring - yang diluncurkan pada tahun 2016 ini adalah situs yang sengaja dibangun untuk membantu mempermudah pengguna dalam mencari arti kata bahasa Indonesia, dari ribuan kata dijadikan satu dan terorganisir serta tersusun dengan rapi sehingga ketika pengguna mencari sebuah kata didalam situs ini akan lebih mudah. bisa menggunakan form pencarian dan kategori berdasarkan huruf/abjad.


anda bisa mencari berbagai kata bahasa Indonesia - yang sudah terdaftar di kementrian pendidikan Indonesia (kemdikbud) didalam situs ini, dengan cara mencari di kolom pencarian ketikkan apa yang anda cari nanti akan muncul hasilnya.


jika beberapa kata tidak muncul - mungkin yang anda cari adalah kata baru, silahkan anda kirim/request ke admin agar diupdate kata yang anda cari di database situs KBBI online ini.


dihalaman utama situs ini - menampilkan konten thumbnail gambar yang menjadi cirihas situs ini, sehingga enak dilihat dan dibaca saat pertama pengunjung mengunjungi halaman utama situs ini, dalam konten thumbnail tersebut ialah konten terbaru yang diupdate di situs KBBI ini, sehingga anda akan melihat update kata yang baru kami update.


Fitur random link - selain itu dihalaman utama situs KBBI online ini ada juga link random, atau judul arti kata yang kami sajikan secara random, sehingga ketika pengunjung merefresh halaman utama maka link-link tersebut akan berubah, ini akan membuat pengalaman pencarian kata anda akan lebih banyak, ini juga bisa menjadi suggestion anda dalam memperluas pengetahuan didalam mempelajari bahasa Indonesia yang mungkin belum anda ketahui sebelumnya.


pagination/navigasi halaman - ini sangat penting sekali untuk situs yang memiliki konten ribuat seperti situs KBBI online ini, kami memberikan UI yang semaksimal mungkin untuk pengalaman penggua agar lebih flexible dan enak saat mengunjungi situs ini, maka dari itu kami memberikan fitur pagination yang lengkap, mulia dari abjad A-Z hingga perurutan nomor halaman. sehingga ketika anda mencari kata yang hasilnya banyak anda tinggal mengklik navigasi.


perencanaan - kedepannya kami ingin situs ini mejadi wadah pengguna Internet yang mencari arti kata pribahasa indonesia yang paling lengkap dengan data yang uptodate dan relevan hasilnya.


Teknologi 2.0 - 4.0 - seiring perkembangan jaman dan terknologi 2.0 kami mencoba memberikan UI/user interface yang bisa menyesuaikan perangkat pengguna, seperti menggunakan smartphone, tablet dan perangkat lainnya, situs ini mendukung berbagai perangkat sehingga akan mudah diakses dan lebih cepat. kami juga menggunakan halaman AMP yang disarankan oleh google untuk pengguna smartphone. sehingga kecepatan situs saat diakses menjadi lebih cepat daripada situs yang tidak menggunakan halaman AMP. untuk mencobanyanya anda bisa menambahkan garis miring dan "AMP" contoh: https://artikbbi.com/puisi/amp/


UI user interface - selain UI (user interface) yang nyaman untuk pengguna segala jenis perangkat, kami juga berusaha untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik, maka dari itu kami meluncurkan bebeapa fitur yang tidak ada disitus manapun. yaitu (jump link: link anchor yang jika anda klik akan menampilkan informasi tertentu sesuai dengan parameter dan informasi yang kami sediakan) kami juga menerima saran dan kritikan dari pengguna situs ini, melalui kontak form sehingga kami bisa tau kekurangan kami dan kami bisa mengkoreksinya sehingga bisa menjadi lebih baik lagi.


Iklan / Advertise - yang terahir adalah jika anda melihat iklan di situs ini, iklan sengaja kami pasang disitus kamus besar bahasa Indoensia (KBBI) ini untuk perawatan dan pembiayaan situs ini agar selalu eksis bisa online, karena kami bukan sebuah perusahaan sehingga kami membutuhkan dana sendiri untuk membiayai situs ini, dari segi perawatan server dan juga maintenance jika ada troubleshoot dan perpanjangan nama domain.


Donasi - jika anda merasa situs ini bermanfaat dan anda ingin membantu keberlangsungan onlinennya situs KBBI ini, silahkan anda kontak admin untuk donasi, lebih detainya lewat form kontak yang tersedia.