ka·ram v tenggelam ke dasar laut (tt kapal dsb): kapal Pelni — krn bocor;
— berdua, basah seorang, pb dua orang berbuat salah, seorang saja yg kena hukum;
— di darat, ki mendapat kecelakaan di tempat sendiri atau di tempat yg sebenarnya aman;
— tidak berair, pb mendapat bencana tanpa sebab;
— sambal oleh belacan, pb mendapat kerugian krn perbuatan orang kepercayaan atau yg dikasihi; spt Cina — , pb riuh rendah; hiruk-pikuk; telah — maka tertimpa, pb baru ingat atau menyesal sesudah menderita kemalangan;
me·nga·ram v turun hendak tenggelam;
disangka tiada akan ~ , ombak yg kecil diabaikan, pb tiada mengindahkan bahaya yg kecil, akhirnya tertimpa bencana besar;
me·nga·ram·kan v menenggelamkan (kapal dsb); mencelakakan; membencanakan