kar·ya·wan n orang yg bekerja pd suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) dng mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja;
— lepas pegawai yg bekerja berdasarkan kontrak kerja (dl waktu tertentu); karyawan tidak tetap; pegawai harian;
— manajerial orang yg berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dng perintah;
— operasional orang yg secara langsung harus mengerjakan sendiri pekerjaannya sesuai dng perintah atasan — tetap pegawai yg bekerja di suatu badan (perusahaan dsb) secara tetap berdasarkan surat keputusan;
— tidak tetap karyawan lepas