ko·mi·sa·ris n 1 orang yg ditunjuk oleh anggota (pemegang saham dsb) untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan, dsb: sesudah memilih ketua, penulis, dan bendahara, lalu rapat itu memilih lima orang –; 2 pejabat pemerintah yg ditunjuk dan ditugasi sbg wakil pemerintah suatu negara menjadi anggota persatuan antarnegara; 3 Pol petugas partai politik pd tingkatan desa;
— agung wakil dr pemerintah lain setingkat duta yg menjadi anggota persatuan antarnegara; komisaris tinggi;
— polisi (dahulu) nama pangkat perwira polisi, setingkat dng kolonel sekarang;
— tinggi 1 komisaris agung; 2 duta besar dr negara Persemakmuran di negara Persemakmuran yg lain