lem·ba·ga n 1 asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yg asli; 3 acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); 4 badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; 5 ark kepala suku (di Negeri Sembilan); 6 pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan;
adat diisi — dituang, pb hendaklah segala sesuatu dilakukan menurut kebiasaan;
— Administrasi Negara lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara;
— bisul mata bisul;
— daerah lembaga resmi yg dibentuk oleh pemerintah daerah sbg tempat mengundangkan peraturan daerah;
— daun bakal daun;
— internasional badan yg mengurus masalah dunia, msl Perserikatan Bangsa-Bangsa;
— jasa lembaga atau badan organisasi yg memberikan jasa atau kemudahan kpd orang yg memerlukannya;
— keagamaan organisasi yg bertujuan mengembangkan dan membina kehidupan beragama;
— keuangan badan di bidang keuangan yg bertugas menarik uang dan menyalurkannya kpd masyarakat;
— konsumen badan yg mengadakan penelitian tt mutu makanan, spt jenis makanan atau bahan makanan yg bergizi;
— manusia bakal manusia; mudigah;
— pemasyarakatan tempat orang-orang menjalani hukuman pidana; penjara;
— Pembiayaan Pembangunan lembaga keuangan yg usaha utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal di dl perusahaan;
— pemerintah badan pemerintahan dl lingkungan eksekutif;
— Pemilihan Umum badan yg dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan pemilihan umum yg diketuai oleh Menteri Dalam Negeri;
— Pertahanan Nasional lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas mengkaji ketahanan nasional;
— swadaya masyarakat organisasi yg bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat;
— Virologi lembaga yg menyelidiki virus atau penyakit yg ditimbulkan oleh virus;
ber·lem·ba·ga v mempunyai organisasi yg bersifat lembaga;
me·lem·ba·ga v berbentuk (menyerupai) lembaga;
me·lem·ba·ga·kan v membuat jadi lembaga; mengorganisasikan sbg lembaga;
per·lem·ba·ga·an n 1 hal berlembaga; 2 ark undang-undang dasar negara;
pe·lem·ba·ga·an n proses, cara, perbuatan melembagakan;
ke·lem·ba·ga·an n perihal (yg bersifat) lembaga