MAHAR

ma·har n pemberian wajib berupa uang atau barang dr mempelai laki-laki kpd mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah; maskawin;
misil Isl maskawin yg tidak ditentukan jumlahnya (kadarnya) pd waktu melakukan akad nikah;
musama Isl maskawin yg ditentukan jumlahnya pd waktu melakukan akad nikah

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.