mah·ka·mah n badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan;
— Agung badan tertinggi yg melaksanakan kekuasaan kehakiman;
— Agung Internasional badan kekuasaan yg diatur dl piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertugas mengatur perselisihan hukum antarnegara;
— dunia Pol majelis pengadilan yg mengadili perkara atau pelanggaran hukum yg menyangkut beberapa negara atau yg bersifat internasional;
— Internasional Tetap badan pelaksana kekuasaan kehakiman yg didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda;
— Islam Tinggi badan pengadilan tingkat banding atas putusan pengadilan agama di Jawa dan Madura;
— Militer badan pengadilan militer yg dibentuk untuk mengadili dl tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yg dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata;
— Militer Luar Biasa badan pengadilan yg ditugasi memeriksa dan memutuskan perkara pidana dl tingkat pertama dan terakhir mengenai perkara khusus yg ditentukan oleh kepala negara;
— Militer Tinggi badan pengadilan khusus yg memeriksa dan memutuskan perkara pidana dl tingkat banding perkara pidana dl lingkungan angkatan bersenjata;
— Syariah badan peradilan agama untuk daerah di luar Jawa, Madura, dan Kalimantan Selatan;
— Syariah Provinsi badan pengadilan tingkat banding atas putusan Mahkamah Syariah