MAHRAM

mah·ram n 1 orang (perempuan, laki-laki) yg masih termasuk sanak saudara dekat krn keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antaranya; 2 orang laki-laki yg dianggap dapat melindungi wanita yg akan melakukan ibadah haji (suami, anak laki-laki, dsb)

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.