MENTERI

men·te·ri n 1 kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dl melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; 2 gajah (dl permainan catur); 3 pegawai tinggi (sbg penasihat raja dsb);
ad interim menteri yg merangkap jabatan menteri lain yg berhalangan sementara krn sakit, dinas ke luar negeri, dsb;
ex officio menteri yg merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yg dianggap sesuai untuk jabatan itu;
Koordinator Menteri Negara yg mengoordinasi kerja beberapa departemen;
Muda pembantu Presiden yg tugasnya membantu seorang menteri, terutama dl koordinasi berbagai bidang yg mendesak dan perlu dilayani secara intensif (spt Menteri Muda Kehutanan yg membantu tugas Menteri Pertanian);
Negara pembantu Presiden yg tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional);
pertama perdana menteri;
ke·men·te·ri·an n 1 pekerjaan (urusan) negara yg dipegang oleh seorang menteri; 2 lembaga atau kantor tempat mengurusi pekerjaan menteri; departemen: ia bekerja di – Pendidikan Nasional

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.