MERGER

mer·ger /mérger/ n 1 penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan dan/atau pengawasan bersama; penggabungan: beberapa bank di Jakarta dan Surabaya telah melakukan –; 2 penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan; 3 pengambilalihan seluruh aktiva dan pasiva yg dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dng perusahaan yg mengambil alih atau perusahaan yg baru;
ber·mer·ger v melakukan penggabungan; bergabung: setelah kedua perusahaan -, diadakanlah pergantian pimpinan bagian produksi dan bagian pengawasan

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.