PERINTAH

pe·rin·tah n 1 perkataan yg bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; suruhan: atas — sang Pangeran, beberapa pelayan datang; 2 aba-aba; komando: latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dng –; 3 aturan dr pihak atas yg harus dilakukan: ia membacakan — yg berkenaan dng pembasmian penyelundupan;
me·me·rin·tah v 1 memberi perintah; menyuruh melakukan sesuatu: tidak ada seorang pun berani ~ dia; 2 menguasai dan mengurus (negara, daerah, dsb): tidak salah jika dikatakan bahwa Gajah Mada yg ~ Majapahit pd masa itu;
me·me·rin·tahi v 1 memberi perintah kpd: kerjanya hanya ~ jongos-jongos; 2 membawahkan: lebih senang ~ orang pandai-pandai dp ~ orang bodoh; Raja Palembang yg bernama Demang Lebar Daun ~ daerah itu;
me·me·rin·tah·kan v 1 menyuruh orang lain melakukan sesuatu; menyuruh mengerjakan: Pangeran Diponegoro telah ~ penghentian tembak-menembak; 2 memerintah; mengelola: ia tidak dapat lagi ~ daerah perkebunan yg selalu diganggu gerombolan bersenjata;
ter·pe·rin·tah v diperintah; dikuasai: bangsa itu lama ~ oleh kekuasaan asing;
pe·me·rin·tah n 1 sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; 2 sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; 3 penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; 4 badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; 5 negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; 6 pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang;
~ bayang-bayang pemerintah yg disusun dan disiapkan untuk melakukan tugasnya jika diperlukan; ~ bayangan kelompok rahasia yg dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih; ~ berdaulat sekelompok orang yg bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yg otonom; ~ daerah penguasa yg memerintah di daerah, spt gubernur, bupati; ~ defacto pemerintah yg berkuasa atas rakyatnya dan diakui pula oleh rakyatnya; ~ desa pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yg menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa; ~ kesatuan sistem politik dl seluruh kekuasaan yg dipusatkan pd pemerintah nasional; ~ kolonial pemerintah yg dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yg tercermin dl pemerintahan wilayah yg diduduki; ~ nasional bentuk pemerintahan suatu negara yg diatur oleh bangsa negara itu sendiri; ~ pusat penguasa yg bertugas di pusat, melingkungi seluruh pemerintah daerah; ~ sendiri pemerintah yg melibatkan partisipasi warga negara melalui sistem pemilihan dan perwakilan;
pe·me·rin·tah·an n 1 proses, cara, perbuatan memerintah: ~ yg berdasarkan demokrasi; gubernur memegang tampuk ~ di Daerah Tingkat I; 2 segala urusan yg dilakukan oleh negara dl menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara;
~ daerah pemerintahan yg mewakili pemerintah pusat di daerah dl wilayah suatu negara; ~ kembar dua pemerintahan bersama-sama menguasai suatu daerah; ~ negara segala bentuk mekanisme, daya upaya, dan proses lembaga negara dl menentukan, merumuskan, mengatur, dan mengusahakan tercapainya tujuan negara; ~ oligarki sistem pemerintahan yg ketiga kekuasaan pemerintahan negara berada di tangan beberapa orang atau golongan; ~ otokrasi sistem pemerintahan negara yg ketiga kekuasaan pemerintahan berada dl satu tangan, msl pd kerajaan absolut; ~ otoriter pemerintahan yg didasarkan kekuasaan mutlak; ~ presidentil pemerintahan republik yg kepala negaranya langsung memimpin kabinet; ~ sementara pemerintahan setelah jatuhnya suatu kabinet sampai terbentuknya kabinet baru; ~ sentral pemerintah pusat (terdapat di ibu kota negara yg tidak selalu terletak di tengah-tengah wilayah negara dsb); ~ sipil pemerintahan yg dipegang oleh orang-orang sipil (bukan pemerintahan militer);
ber·pe·me·rin·tah·an v memiliki pemerintahan; ada pemerintahan

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.