pla·kat n surat pengumuman (undang-undang dsb) berupa gambar ataupun tulisan yg ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yg lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan — agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan — di dinding sudah dibersihkan