pra·du·ga n anggapan tt sesuatu tanpa (harus) membuktikannya terlebih dahulu; prasangka;
— tak bersalah Huk anggapan bahwa tertuduh tidak bersalah sampai dibuktikan di pengadilan
pra·du·ga n anggapan tt sesuatu tanpa (harus) membuktikannya terlebih dahulu; prasangka;
— tak bersalah Huk anggapan bahwa tertuduh tidak bersalah sampai dibuktikan di pengadilan