SANKSI

sank·si n 1 tanggungan (tindakan, hukuman, dsb) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb): dl aturan tata tertib harus ditegaskan apa — nya kalau ada anggota yg melanggar aturan-aturan itu; 2 tindakan (mengenai perekonomian dsb) sbg hukuman kpd suatu negara: Dewan Keamanan PBB mengadakan — thd negara yg menyerang negara lain; 3 Huk a imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yg ditentukan dl hukum; b imbalan positif, yg berupa hadiah atau anugerah yg ditentukan dl hukum;
ber·sank·si v memiliki kekuatan hukum dl melakukan tindakan atau menerapkan sanksi; ada sanksinya

Tinggalkan komentar