SELUNDUP

se·lun·dup, me·nye·lun·dup v 1 menyeluduk; menyuruk: ada yg – ke kolong tempat tidur dan ada pula yg bersembunyi di balik pintu; 2 masuk dng sembunyi-sembunyi atau secara gelap (tidak sah): kadang-kadang ada juga perahu-perahu yg membawa barang-barang gelap – ke Toli-Toli; 3 menyusup; merembes: satu kompi dapat – sampai ke tepi Sungai Han; 4 menukik; menghunjam: pesawat pemburu itu – sambil memuntahkan pelurunya;
me·nye·lun·dupi v memasuki; merasuk (tt roh halus);
me·nye·lun·dup·kan v 1 menyeludukkan; menyurukkan: dia – kepalanya ke dl belukar; 2 memasukkan dng sembunyi-sembunyi atau secara gelap: kapal patroli ALRI dapat menangkap beberapa buah perahu yg hendak – barang-barang ke Sulawesi; 3 menyusupkan: yg — mata-mata musuh itu ternyata orang dalam;
se·lun·dup·an n sesuatu yg diselundupkan (dimasukkan secara gelap): barang-barang -;
pe·nye·lun·dup n 1 orang yg menyelundup (masuk secara gelap); 2 orang yg menyelundupkan (barang-barang gelap dsb);
pe·nye·lun·dup·an n 1 proses, cara, perbuatan menyelundup atau menyelundupkan; 2 pemasukan barang secara gelap untuk menghindari bea masuk atau krn menyelundupkan barang terlarang;
– pajak perihal atau perbuatan melakukan pelanggaran thd ketentuan pidana di bidang perpajakan

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.