SERTIFIKAT

ser·ti·fi·kat /sértifikat/ n tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: — tanah;
kelahiran surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang;
tanah surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang;
me·nyer·ti·fi·kat·kan v mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ketika pendatang berbondong-bondong – tanahnya, lurah menolaknya;
pe·nyer·ti·fi·kat·an n proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Tinggalkan komentar