SIDIK

1si·dik v selidik (tt jari); periksa;
jari Huk 1 penyelidikan bekas jari untuk mengetahui dan membeda-bedakan orang (dng meneliti garis-garis rekaman ujung jari); 2 rekaman jari; cap jempol: — jari manusia tidak ada yg sama;
midik keras siasat; amat teliti;
selidik sidik midik;
me·nyi·dik v memeriksa; menyelidik; mengamat-amati;
pe·nyi·dik n pejabat polisi Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan;
– pegawai negeri sipil pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi kewenangan khusus sesuai dng undang-undang untuk menyidik; – pembantu pejabat kepolisian Republik Indonesia yg diberi kewenangan tertentu untuk melakukan tugas penyidikan, diatur dl Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
pe·nyi·dik·an n serangkaian tindakan penyidik yg diatur oleh undang-undang untuk mencari dan mengumpulkan bukti pelaku tindak pidana; proses, cara, perbuatan menyidik

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.