su·a·ka n tempat mengungsi (berlindung), menumpang (pd), menumpang hidup (pd): ia minta — kpd negara lain;
— alam perlindungan yg diberikan pemerintah atau badan yg berwenang thd suatu daerah yg memiliki tumbuhan atau binatang yg terancam punah; cagar alam;
— margasatwa cagar alam yg secara khusus digunakan untuk melindungi binatang liar di dalamnya;
— politik perlindungan secara politik thd orang asing yg terlibat dl perkara politik;
me·nyu·a·ka·kan v memberikan perlindungan thd orang (tumbuh-tumbuhan, binatang) yg terancam keselamatannya