1sum·pah n 1 pernyataan yg diucapkan secara resmi dng bersaksi kpd Tuhan atau kpd sesuatu yg dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb): perkataannya itu dikuatkan dng –; 2 pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar; 3 janji atau ikrar yg teguh (akan menunaikan sesuatu): seorang karateka harus menghayati — dan pedoman karate;
— berselam air bersumpah dng masuk ke dl air untuk membuktikan salah tidaknya dsb;
— bohong sumpah palsu;
— celup sumpah celur;
— celur sumpah dng berani mencelupkan tangan ke dl minyak mendidih;
— jabatan sumpah yg diucapkan pd ketika mulai memangku jabatan;
— menyelam bersumpah (untuk membuktikan salah tidaknya dsb) dng masuk ke dl air; berselam air;
— minum air keris sumpah dng minum air keris (yg dianggap sakti);
— palsu ucapan atau keterangan seorang saksi ahli di bawah sumpah yg diikrarkan dl persidangan yg memuat keterangan tidak benar;
— pocong sumpah yg disertai tidur membujur ke utara menghadap kiblat (barat) di dl masjid dan berpakaian kain kafan (dipocong spt mayat);
— potong ayam sumpah dng menyembelih ayam (sbg adat bangsa Cina);
— satir sumpah setia;
— setia sumpah akan menyatakan tetap setia;
ber·sum·pah v 1 menyatakan kebenaran suatu hal atau kesetiaan dng sumpah; mengangkat sumpah: Presiden harus – setia kpd undang-undang dasar; 2 berjanji dng sungguh-sungguh; berikrar: dia – akan membalas kematian saudaranya; 3 sudah disumpah: belum semua pegawai negeri di kota itu -; penerjemah –;
ber·sum·pah-sum·pah·an kl v saling melakukan sumpah; saling bersumpah; saling berteguh-teguhan janji: maka keduanya pun -;
me·nyum·pah v 1 mengangkat sumpah; bersumpah; menyatakan sesuatu dng sumpah: ia – demi Allah dan Rasulnya; 2 menyuruh bersumpah; mengambil sumpah; menyumpahi: pejabat itu bertugas – para pegawai negeri sipil yg baru diangkat;
me·nyum·pahi v mengambil sumpah;
per·sum·pah·an n perihal bersumpah; apa-apa yg telah disumpahkan (dijanjikan dsb); ikrar;
mem·per·sum·pah·kan v 1 menyuruh (membiarkan) bersumpah; 2 menerangkan (menjanjikan dsb) dng sumpah;
pe·nyum·pah n orang yg menyumpah (para rohaniwan);
pe·nyum·pah·an n proses, cara, perbuatan menyumpah; pengambilan sumpah: – pegawai negeri sipil dilakukan secara massal