TAKLID

tak·lid n Isl keyakinan atau kepercayaan kpd suatu paham (pendapat) ahli hukum yg sudah-sudah tanpa mengetahui dasar atau alasannya; peniruan;
ber·tak·lid v 1 berpegang pd pendapat ahli hukum yg sudah-sudah; 2 tunduk atau percaya pd kata orang; mengikuti (menurut) orang lain; 3 meniru atau mengikuti suatu paham dsb tanpa mengetahui dalil atau alasannya;
~ buta hanya meniru (menuruti) paham dsb tanpa mengetahui dasar, hukum, bukti, atau alasan

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.