TEBUS

1te·bus v, me·ne·bus v 1 membayar dng uang untuk mengambil kembali barang yg tergadai: ia ~ gelang itu dr pegadaian; 2 membayar dng uang dsb untuk membebaskan (tawanan, sandera, budak belian, dsb): penculik akan melepaskan anak itu jika orang tuanya mau ~ nya dng sejumlah uang; 3 membeli kembali: ~ talak; 4 menguangkan wesel (cek) ke bank: ia ~ wesel ke kantor pos; 5 mengambil barang pembagian (distribusi dsb) dng bon (kupon dsb) dan dng membayarnya dng uang: saya dapat pembagian sepeda, tetapi tidak dapat ~ nya;
~ istri menebus talak; ~ talak bercerai atas permintaan pihak perempuan dng mengembalikan maskawin yg telah diterimanya;
te·bus·an n 1 yg ditebus; 2 (uang dsb) yg dipakai untuk menebus: hamba (orang) ~; zaman dahulu ada orang ~;
~ darah bela; tuntutan bela;
pe·ne·bus n 1 orang yg menebus; 2 yg dipakai untuk menebus;
pe·ne·bus·an n proses, cara, perbuatan menebus: banyaklah harta yg terkumpul hasil dr ~ orang-orang tawanan itu

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.