tu·gas kar·ya, me·nu·gas·kar·ya·kan v menugaskan pegawai sipil atau tentara yg sudah pensiun untuk bekerja kembali di tempat lain
tu·gas kar·ya, me·nu·gas·kar·ya·kan v menugaskan pegawai sipil atau tentara yg sudah pensiun untuk bekerja kembali di tempat lain