WESEL

1we·sel /wésel/ n 1 surat pos untuk mengirimkan uang; 2 surat pembayaran yg dapat diuangkan ke bank oleh pemegangnya;
bank wesel yg ditarik oleh suatu bank atas bank lain;
bayar janji tertulis yg ditandatangani oleh pembuatnya agar pd tanggal yg ditetapkan atau pd waktu yg akan datang dan atas permintaan tertentu membayarkan sejumlah uang;
cek alat pembayaran berupa surat berharga, dapat ditukarkan dng uang;
luar wesel yg ditarik oleh negara, tetapi pembayarannya dilakukan di negara lain;
tagih janji tertulis yg tidak bersyarat, dibuat oleh pihak yg satu untuk pihak yg lain, ditandatangani oleh pihak pembuatnya, untuk membayar sejumlah uang atas permintaan atau pd suatu tanggal yg ditetapkan pd masa yg akan datang kpd pihak yg memerintahkan atau membawanya;
tunai wesel yg langsung dibayarkan atas penunjukan

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.