po·li·si n 1 badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yg melanggar undang-undang dsb); 2 anggota badan pemerintah (pegawai negara yg bertugas menjaga keamanan dsb);
— ekonomi polisi yg mengamati pelanggaran aturan yg mengenai perekonomian;
— hukum polisi yg mengawasi pelaksanaan hukum atau peraturan;
— keagamaan polisi yg mengatur dan mengamati kegiatan agama dan perilaku penganutnya;
— lalu lintas polisi yg memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas;
— militer anggota tentara yg menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yg lain;
— moral polisi yg mengamati, membina, dsb moral atau akhlak;
— negara polisi yg di bawah perintah dan pengawasan pemerintah;
— pamongpraja polisi yg mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah dl wilayahnya; mantri polisi;
— perairan (laut) polisi yg bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai);
— rahasia polisi yg menyelidiki tindak kejahatan secara rahasia di dl masyarakat, baik warga negara maupun orang asing yg berada di negaranya; reserse;
— susila polisi yg mengamat-amati pelanggaran susila;
— tidur cak bagian permukaan jalan yg ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan;
ke·po·li·si·an n yg bertalian dng polisi