TEMPUH

2tem·puh n pengganti barang yg dirusakkan atau pengganti kerugian;
me·nem·puh·kan v mempersalahkan (krn merusakkan barang dsb) dan meminta ganti atau ganti rugi;
ke·tem·puh·an v 1 terpaksa atau wajib mengganti kerugian (krn merusakkan dsb): krn menyerempet mobil lain, ~ Rp250.000,00; 2 mendapat celaan (cercaan dsb); 3 mendapat malu (cela dsb) krn kesalahan orang lain: krn perbuatan temanku itu, aku jadi ~

Tinggalkan komentar

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.