yu·ri·dis a Huk menurut hukum; secara hukum: bantuan — , bantuan hukum (diberikan oleh pengacara kpd kliennya di muka pengadilan)
yu·ri·dis a Huk menurut hukum; secara hukum: bantuan — , bantuan hukum (diberikan oleh pengacara kpd kliennya di muka pengadilan)